Waspadai Hoax Terkait Informasi BLT UMKM
Jakarta - Saat ini, bantuan langsung tunai (BLT) memang sedang beredar secara resmi di antara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna menangani dan memberikan keringanan perekonomian bagi yang terkena dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Meski demikian, masyarakat harus tetap waspada dan teliti kembali mengenai informasi terkait BLT UMKM. Sebab, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (22/01/2021) diinformasikan bahwa terdapat informasi palsu atau hoax mengenai BLT UMKM. Hal tersebut sudah diverifikasi oleh pihak Kompas.
Pada sebuah di sosial media yaitu Facebook beredar sebuah unggahan yang mencantumkan tautan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro Tahap II. Nama akun yang menyebarkan unggahan tersebut bernama Yayah Arsadina Zabier.
Pada unggahan tersebut diinformasikan bahwa pendaftaran online mengenai BLT tersebut sudah dibuka dan masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir elektronik pada link yang tersedia di akun tersebut. Pada formulir diminta untuk mengisi data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, atau informasi pribadi lainnya.
Menurut hasil penelusuran yang dilakukan Kompas, informasi yang disebarkan melalui unggahan akun Yayah itu tidak benar atau hoax.
Adapun konfirmasi yang disampaikan Kompas bahwa terkait beredarnya unggahan hoax tersebut, M. Sahrul selaku Kepada Bagian Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menegaskan bahwa informasi pada unggahan di media sosial tersebut tidaklah benar. Kabar ini disampaikan pada Rabu (20/1/2021).
Pasalnya, kementerian koperasi dan UKM tidak akan mungkin dan tidak akan pernah meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres produktif. Sekali lagi, masyarakat perlu lebih selektif dan berhati-hati dalam membaca informasi, berita atau kabar lainnya terutama terkait BLT UMKM. Sebab, penipuan yang mengatasnamakan Banpres sedang marak di media sosial.
Dengan demikian, akan lebih baik apabila masyarakat mengecek langsung media sosial resmi dan situs resmi Kemenkop UKM untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai BLT UMKM. Informasi yang diunggah selain situs resmi Kemenkop UMKM perlu diwaspadai kembali.
Kemudian, Sahrul meminta kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk menunggu informasi dari media sosial resmi Kemenkop UKM di @kemenkopukm atau dari Dinas Koperasi di tingkat daerah.
Dari artikel ini ditegaskan kembali untuk para pembaca bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kompas, unggahan terkait Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro tahap II adalah hoax.
Perlu diingat kembali bahwa Kemenkop UKM tidak akan pernah meminta data pribadi secara langsung kepada penerima Banpres produktif.
Selain pembahasan hoax terkait BLT UMKM tersebut. Menteri Koperasi dan UKM teten Masduki mengabari bahwa mengenai hasil survei monitoring yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bahwa sebanyak 1.261 responden merupakan pelaku UMKM yang memanfaatkan dana Banpres untuk kegiatan produktif dan pembelian bahan baku.